Cara Daftar Petugas Haji 2026 di Daerah, Dibuka Besok, Login haji.go.id/petugas

Erlita Irmania
0
Cara Daftar Petugas Haji 2026 di Daerah, Dibuka Besok, Login haji.go.id/petugas

Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tingkat Daerah Tahun 1447 H/2026 M

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia telah resmi membuka proses seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tingkat daerah untuk tahun 1447 H/2026 M. Pendaftaran untuk posisi ini akan dibuka mulai tanggal 22 hingga 28 November 2025. Calon pendaftar dapat melakukan pendaftaran melalui laman resmi haji.go.id/petugas.

Formasi yang Dibuka

Beberapa formasi yang tersedia dalam seleksi PPIH antara lain:

  • PPIH Kloter
  • Ketua Kloter
  • Pembimbing Ibadah Haji Kloter

  • PPIH Arab Saudi

  • Layanan Akomodasi
  • Layanan Konsumsi
  • Layanan Transportasi
  • Layanan Bimbingan Ibadah
  • SISKOHAT

Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa proses seleksi ini dilakukan secara transparan, akuntabel, tanpa biaya, dan bebas dari gratifikasi. Oleh karena itu, calon pendaftar diminta untuk tetap waspada terhadap informasi tidak resmi atau oknum yang meminta biaya dalam bentuk apa pun selama proses seleksi.

Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Untuk bisa mendaftar sebagai PPIH, calon peserta harus memenuhi beberapa persyaratan umum dan khusus, seperti berikut:

Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Indonesia
  • Beragama Islam
  • Sehat jasmani dan rohani, dengan bukti surat keterangan sehat dari dokter pemerintah
  • Tidak dalam keadaan hamil (bagi wanita)
  • Berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka dalam proses hukum pidana
  • Memiliki identitas kependudukan yang sah
  • Mendapat izin tertulis dari atasan langsung/instansi asal (bagi PNS, Pegawai Instansi lainnya)
  • Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau aplikasi gawai berbasis Android dan/atau iOS
  • Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris
  • Tidak sedang menjalani tugas belajar
  • Pasangan suami istri dilarang bertugas sebagai PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi pada tahun yang sama

Persyaratan Khusus:

A. PPIH Kloter * Ketua Kloter * Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama * Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar * Sedang menjabat minimal setingkat Eselon IV dan/atau memiliki pangkat/golongan minimal III/c dan/atau jabatan fungsional Ahli Muda * Berpendidikan paling rendah Strata Satu (S1) dan diutamakan yang sudah menunaikan ibadah haji

  • Pembimbing Ibadah Kloter
    • Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar
    • Telah menunaikan ibadah haji
    • Memiliki sertifikat pembimbing ibadah Haji
    • Berpendidikan paling rendah strata satu (S1)

B. PPIH Arab Saudi * Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi * Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar

  • Pelaksana Bimbingan Ibadah

    • Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar
    • Telah menunaikan ibadah haji
    • Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji
  • Pelaksana Siskohat

    • Berusia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
    • Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama Provinsi, atau Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota dan/atau Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang sedang dan telah bekerja paling sedikit 3 tahun
    • Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat dan pengolahan data
    • Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam

Persyaratan Administrasi

Setiap formasi PPIH juga memiliki persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, seperti:

  • Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga
  • KTP yang Sah dan Masih Berlaku
  • Ijazah Terakhir
  • SK Pegawai Terakhir
  • Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
  • Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) (Opsional)
  • Surat Pernyataan telah berhaji (Opsional)
  • Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) (Opsional)
  • Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga (Opsional)
  • Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (Opsional)

Jadwal Seleksi

Berikut adalah jadwal seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tingkat daerah:

Seleksi Tingkat Kab/Kota (Tahap Pertama): * Pengumuman Seleksi PPIH: 20 November 2025 * Pendaftaran Peserta: 22-28 November 2025 * Batas Akhir Submit Dokumen: 28 November 2025 pukul 23.59 WIB * Batas Verifikasi Dokumen Siskohat Kemenhaj Kab/Kota: 2 Desember 2025 pukul 23.59 WIB * CAT Tahap 1: 4 Desember 2025 pukul 09.00 WIB * Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1: 5 Desember 2025 pukul 16.00 WIB

Seleksi Tingkat Provinsi (Tahap Kedua): * Batas Verifikasi Dokumen Siskohat Kanwil Kemenhaj Provinsi: 8 Desember 2025 pukul 23.59 WIB * CAT dan Wawancara Tahap 2: 11 Desember 2025 pukul 09.00 WIB * Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 2: 12 Desember 2025 pukul 16.00 WIB


Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default