Naskah Khutbah Jumat 28 November 2025: Kehancuran Muslim dalam Agama Menurut Nabi

Erlita Irmania
0
Naskah Khutbah Jumat 28 November 2025: Kehancuran Muslim dalam Agama Menurut Nabi

Pentingnya Khutbah Jumat dalam Agama Islam

Khutbah Jumat merupakan bagian penting dari pelaksanaan Shalat Sunnah Jumat setiap pekan. Dalam hadits riwayat Muslim dan Ahmad, Rasulullah ï·º bersabda: “Sesungguhnya panjangnya sholat dan pendeknya khutbah seorang khatib adalah tanda kepahaman seseorang tentang agama. Oleh karena itu panjangkanlah sholat dan persingkatlah khutbah; sesungguhnya dalam penjelasan singkat ada daya tarik.” Hadits ini menunjukkan bahwa khutbah harus disampaikan dengan singkat agar jemaah tidak bosan.

Dalam Islam, khutbah tidak boleh terlalu panjang agar pesan yang disampaikan dapat sampai kepada jemaah. Khotib diharapkan mampu menyampaikan informasi secara efektif sehingga bisa dicerna dan diamalkan oleh para jamaah.

Topik Khutbah Jumat: Orang-orang Bangkrut dalam Agama Menurut Rasulullah

Salah satu topik yang sering dibahas dalam khutbah Jumat adalah tentang orang-orang bangkrut dalam agama menurut Rasulullah. Dalam sebuah hadits, Rasulullah ï·º bertanya kepada para sahabat apakah mereka tahu yang dimaksud dengan orang bangkrut. Mereka menjawab bahwa orang bangkrut adalah orang yang tidak memiliki uang dan harta benda. Namun jawaban tersebut bukan sebagaimana yang dimaksudkan oleh Rasulullah.

Beliau ingin mengajak para sahabat untuk memahami bahwa kebangkrutan juga bisa terjadi dalam bidang agama. Di dalam agama juga ada perhitungan matematis terkait pahala dan dosa, seperti penambahan dan pengurangan di antara sesama manusia. Hal ini terjadi pada saat semua manusia berada di Padang Makhsyar untuk menjalani hisab yang akan menentukan apakah seseorang akan masuk surga atau neraka.

Penjelasan Tentang Orang Bangkrut dalam Agama

Rasulullah ï·º menjelaskan bahwa orang bangkrut dalam agama adalah mereka yang datang pada hari kiamat dengan membawa amal kebaikan dari shalat, puasa, dan zakat. Namun, mereka dahulu pernah mencaci maki orang lain, menuduh orang lain, memakan harta orang lain, menumpahkan darah orang lain dan memukul orang lain. Maka kepada orang yang mereka salahi itu diberikan pahala amal baik mereka; dan kepada orang yang lain lagi diberikan pula amal baik mereka. Apabila amal baik mereka telah habis sebelum hutangnya lunas, maka diambillah kesalahan orang yang disalahi itu dan diberikan kepada mereka; Sesudah itu, mereka akan dilemparkan ke dalam neraka.

Kezaliman Terhadap Sesama Manusia

Kezaliman manusia terhadap manusia lainnya pada dasarnya merupakan urusan manusia karena termasuk wilayah muamalah. Namun demikian, Allah tidak membiarkannya hingga pihak yang melakukan kezaliman menyelesaikan masalahnya, misalnya dengan konpensasi tertentu dan/atau meminta maaf kepada pihak yang dizalimi semasa hidupnya. Apabila hal ini tidak dilakukan hingga masing-masing meninggal dunia, maka Allah akan memperhitungkannya di akherat kelak.

Pentingnya Menjaga Lisan dan Tangan

Oleh karena itu siapa pun hendaknya bersikap hati-hati kepada orang lain dengan menjaga lisan, tangan dan anggota badan lainnya agar terhindar dari dosa-dosa sosial akibat berbuat kezaliman kepada mereka. Allamah Sayyid Abdullah bin Alawi Al-Haddad dalam kitabnya berjudul Sabîlul Iddikâr wal I’tibâr bimâ Yamurru bil Insân wa Yanqadli Lahu minal A’mâr (Dar Al-Hawi, Cet. II, 1998, hal.100), juga menjelaskan bahwa di antara hal-hal yang amat diperhitungkan oleh Allah pada hari kiamat adalah perbuatan zalim manusia terhadap manusia lainnya.

Kesimpulan

Oleh karena itu apabila kita benar-benar sayang pada diri sendiri, maka hal-hal yang harus kita lakukan dalam rangka mencegah kebangkrutan amal adalah menjaga agar pahala dari ibadah-ibadah yang kita lakukan tidak ludes oleh dosa-dosa sosial akibat kezaliman-kezaliman kita kepada orang lain. Mudah-mudahan kita semua senantiasa diberi kekuatan oleh Allah subhanahu wata’ala untuk mampu menjaga lisan, tangan dan anggota tubuh lainnya dari melakukan perbuatan-perbuatan yang menzalimi sesama manusia seperti: menyakiti hati orang lain, mencaci maki, memfitnah dan menuduh tanpa bukti, mengambil hak orang lain seperti mencuri dan korupsi, membunuh secara tidak sah, menyakiti secara fisik, dan sebagainya.






Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default