
Pendaftaran Bintara Prajurit Karier (PK) TNI Angkatan Udara Gelombang I Tahun 2026
Pendaftaran Bintara Prajurit Karier (PK) TNI Angkatan Udara Gelombang I Tahun Anggaran 2026 telah dibuka secara resmi dan berlangsung hingga 31 Desember 2025. Bintara PK merupakan jalur pendidikan di TNI yang bertujuan untuk membentuk prajurit profesional dengan pangkat bintara (Sersan). Mereka berperan sebagai pemimpin unit kecil dan penghubung operasional.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi TNI AU di alamat https://diajurit.tni-au.mil.id. Calon peserta diwajibkan mengisi data pribadi dan mengunggah seluruh berkas sesuai ketentuan yang tercantum di laman pendaftaran. Setelah proses pendaftaran online selesai, peserta harus melakukan daftar ulang atau verifikasi berkas di Pangkalan TNI AU (Lanud) yang ditunjuk sebagai Panitia Daerah (Panda).
TNI AU menegaskan bahwa seluruh tahapan penerimaan tidak dipungut biaya. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan panitia seleksi.
Syarat Umum Daftar Bintara PK TNI AU Gelombang I 2026
Berikut adalah syarat umum yang harus dipenuhi oleh calon:
- Warga Negara Indonesia.
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945.
- Lulusan D-3 berusia paling tinggi 25 tahun pada saat pembukaan pendidikan (rencana buka Dik 14 Maret 2026).
- Lulusan SMA/MA dan SMK berusia paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan (rencana buka Dik 14 Maret 2026).
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
- Lulus pendidikan pertama untuk membentuk prajurit siswa menjadi prajurit.
Syarat Khusus Daftar Bintara PK TNI AU Gelombang I 2026
Selain syarat umum, calon juga harus memenuhi syarat khusus berikut:
- Calon Bintara PK Pria bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri dan PNS.
- Calon Bintara PK Pria berijazah D-3 dengan syarat melampirkan Ijazah D-3 sesuai bidang profesinya serta telah memiliki Sertifikat Kompetensi yang dikeluarkan oleh lembaga terkait.
- Calon Bintara PK Pria berijazah SMA/MA jurusan IPA/Kurikulum Merdeka dan SMK dengan syarat melengkapi ijazah SD, SLTP, SMA/MA/SMK, SKHUN asli serta fotokopi yang telah dilegalisasi.
- Bintara PK TNI AU Pria Gel. I/A-57 TA 2026 tidak menerima lulusan/ijazah SMA/MA jurusan IPS.
- Untuk calon Bintara PK Pria lulusan SMK Angkasa dengan jurusan tertentu, diberlakukan kekhususan (Panda Khusus) di beberapa sekolah.
- ATLET berprestasi di tingkat Nasional/Internasional dilengkapi dengan surat rekomendasi dari pembina cabang olahraga dari TNI AU.
- Tinggi badan sekurang-kurangnya bagi calon Bintara PK pria 163 cm, dengan berat badan seimbang/ideal menurut ketentuan yang berlaku.
- Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas pertama keprajuritan selama 10 tahun (bermeterai).
- SLTA/SMA/MA lulusan tahun 2021 dan 2022 tidak melampirkan SKHUN.
- Memiliki kartu BPJS/Jaminan Kesehatan yang Aktif, dengan melampirkan bukti kuitansi pembayaran terakhir.
Syarat Tambahan Daftar Bintara PK TNI AU Gelombang I 2026
Beberapa syarat tambahan yang harus dipenuhi antara lain:
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila mengundurkan diri sebelum pendidikan pertama berakhir.
- Sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila mengundurkan diri sebelum ikatan dinas pertama berakhir (biaya pendidikan, gaji, tunkin).
- Orang tua atau wali harus menandatangani surat pernyataan tidak melakukan penyuapan/kolusi kepada pihak manapun (bermeterai).
- Jika sudah bekerja sebagai pegawai/karyawan, harus mendapatkan persetujuan/ijin resmi dari kepala jawatan/instansi yang bersangkutan.
- Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah lulus pendidikan pertama.
- Mendapat persetujuan dari orang tua bagi calon siswa yang belum berumur 21 tahun.
- Harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian masuk.
- Foto Kopi KTP dan KK tidak diperlukan legalisir.
- Calon tidak Buta Warna, tidak mempunyai riwayat TB Paru aktif, tidak pernah melaksanakan terapi Ortho-K, tidak Pascalaparotomy dengan komplikasi.
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat.