
Pemkot Tangsel Menyampaikan Duka dan Mendukung Penyelidikan Kasus Kematian Siswa SMPN 19
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyampaikan duka cita atas kematian Muhammad Hisyam, siswa SMPN 19 yang diduga menjadi korban perundungan. Kasus ini memicu evaluasi serius dari pihak berwenang, meskipun sosialisasi anti-bullying sudah rutin dilakukan.
Hisyam meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama lebih dari seminggu di ICU Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Saat ini, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil medis. Tidak ada riwayat penyakit sebelumnya yang diketahui, sehingga kejadian ini menimbulkan banyak pertanyaan.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, hadir dalam prosesi pemakaman keluarga di Serpong. Ia menyampaikan dukacita dan mendoakan almarhum mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan. Ia juga menegaskan komitmennya untuk mendukung proses penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian.
Dinas Pendidikan Tangsel berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menindaklanjuti aspek perlindungan anak dalam kasus tersebut. Meski sosialisasi anti-bullying telah dilakukan secara rutin, kasus ini tetap menjadi evaluasi serius bagi pemerintah setempat.
Perkembangan Terkini dari Keluarga Korban
Perwakilan kuasa hukum keluarga korban, Alvian Adji Nugroho, mengungkapkan bahwa Hisyam meninggal setelah menjalani perawatan di rumah sakit sejak pekan lalu. Alasannya adalah dugaan pemukulan yang dialaminya. Hingga saat ini, penyebab pasti kematian belum dapat dipastikan. Keluarga menyebut kondisi korban menurun setelah dugaan pemukulan di bagian belakang kepala.
Alvian juga menegaskan bahwa Hisyam tidak memiliki riwayat penyakit apapun sebelum kejadian. Terkait dugaan adanya tumor, ia mengatakan bahwa keluarga belum menerima penjelasan pasti dari dokter. Proses hukum telah dilakukan oleh KPAI, yang merekomendasikan agar kasus ini dilanjutkan ke jalur hukum.
KPAI Minta Pelaku Diproses Hukum
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menyatakan bahwa upaya mediasi internal sekolah dinilai belum cukup untuk menyelesaikan masalah. Ia menekankan pentingnya langkah hukum agar fakta kasus benar-benar terungkap dan memberikan keadilan bagi korban.
Menurut Diyah, unsur bullying jelas terlihat dari luka fisik yang dialami korban. Oleh karena itu, pihaknya mendukung langkah kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses hukum tetap bisa dilakukan meski pelaku masih di bawah umur, sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Selain mendorong penegakan hukum, KPAI juga menekankan pentingnya dukungan psikologis bagi korban dan pelaku. Berdasarkan Pasal 59A Undang-Undang Perlindungan Anak, setiap kasus yang melibatkan anak wajib ditangani dengan proses yang cepat, didampingi tenaga profesional, dan mendapatkan bantuan sosial serta perlindungan hukum.
Kronologi Kejadian di Sekolah
Sebelum kejadian kematian, seorang siswa SMPN 19 berinisial MH mengalami tindak kekerasan setelah kepalanya dijedotkan ke kursi besi oleh teman sebangkunya berinisial RI. Kepala SMP Negeri di Tangsel, Frida Tesalonika, mengatakan kejadian tersebut terjadi Senin, (20/10/2025) saat jam istirahat di dalam kelas.
Frida mengatakan bahwa saat kunjungan di jam pelajaran terakhir, pembelajaran berjalan dengan baik, inovatif, dan menyenangkan. Guru pengajar dinilai mempersiapkan pembelajaran dengan matang, menggunakan alat pendukung seperti proyektor, dan suasana kelas terlihat kondusif serta siswa tampak senang dan aktif.
Beberapa waktu kemudian, Frida menerima foto korban dalam kondisi bagian matanya tertutup akibat luka. Orang tua korban datang ke sekolah untuk melakukan klarifikasi dan penyelesaian masalah. Pihak sekolah segera menindaklanjuti dan memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak orang tua korban dan orang tua pelaku.
Proses Penyelesaian yang Dilakukan Sekolah
Menurut Frida, proses penyelesaian berjalan dengan baik, pihak sekolah telah melakukan mediasi dan memastikan tidak ada konflik lanjutan. Pada hari Kamis, wali kelas berkunjung ke rumah korban untuk menengok kondisi siswa yang sempat mengalami lemas pada tangan dan kaki.
Dalam kunjungan tersebut, wali kelas membawa buah tangan sebagai bentuk empati dan dukungan. Saat itu, kondisi korban sudah membaik, matanya tidak lagi tertutup, dan ia sudah dapat berinteraksi serta berbincang dengan baik. Namun, beberapa waktu kemudian, pihak sekolah kembali menerima pesan dari keluarga korban melalui WhatsApp, yang menyampaikan adanya keluhan lanjutan terkait kejadian tersebut.