Menguak kebebasan berekspresi lewat Muhibah Sastra Melaka dan Medan

Erlita Irmania
0

Oleh: Bersihar Lubis

Penyair Zulkarnain Siregar merintih-rintih membacakan sajak "Zikir Air." Sungai-sungai mengalir dari hulu ke hilir. Jika tak disertai dramatisasi artis Herawanti Handayani disertai siswa Bengkel Literasi SMK Negeri 2 Binjai, yang menjerit-jerit "banjir-banjir" kita tidak tahu sajak itu mengisahkan banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Sumatera.

"Mengirim kabar tentang batu-batu, kayu-kayu dan rumpun bambu dalam riwayat datu-datu yang menjaga hulu."

Diksinya sublim. Bagaikan siluet kata-kata. Bukan sajak "terang benderang." Meski pun Zulkarnain membuka klu dengan narasi "Sumatera menangis."

Sejatinya sajak itu hadir dalam acara "Kembara Sastra, Melancong ke Tanah Deli" Jumat petang 2 Januari lalu bertempat di markas Teater Rumah Mata di kawasan Petisah Medan yang digawangi seniman Agus Susilo.

Namun walaupun merayakan muhibah sejumlah sastrawan Malaysia bersilaturahmi dengan para sastrawan di Medan, ekspresi duka atas bencana Sumatera November lalu, tak luput. Beberapa penyair Malaysia juga membacakan puisi-puisi bertema dukacita yang mendalam.

Toh, Haji OTHMAN BIN HJ MD Daruskaman, sastrawan tamu berusia 85 tahun dari di Klebang Besar, Melaka, mengajak hadirin menyanyikan lagu dolanan para bocah. Mengalunlah lagu macam Lagu Gelang Sipaku Gelang. Juga lagu Sayonara.

"Sayonara, sayonara, Sampai berjumpa lagi, Buat apa susah, buat apa susah, Susah itu tak ada gunanya." Para sastrawan ramailah berdendang. Termasuk menyanyikan "Di sini senang di sana senang."

Suasana muhibah terasa bagaikan tamasya (healing) psikologis bagi warga Sumatera yang berduka. Bangkit dari duka dan menata hari-hari di depan, termasuk masa depan sastra di Indonesia dan Malaysia.

Ketua Ikatan Persuratan Melayu (IPM) Abdurrazak Bin Adam, 55 tahun, dalam sambutannya menyerukan muhibah ini tak sekadar bersilaturahmi. "Ke depan juga niscaya membicarakan pekembangan sastra di kedua negara," kata Razak yang sudah menerbitkan 12 novel serta 1 kumpulan cerpen.

Undang-undang Penghasutan

Saya kira salah satu yang mustahak adalah masalah kebebasan berekspresi di kedua negara. Seperti konstitusi Indonesia, kebebasan berekspresi di Malaysia juga dijamin oleh Pasal 10 Konstitusi Federal. Namun seringkali dibatasi oleh undang-undang yang ketat (seperti Undang-Undang Penghasutan (Sedition Act), Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia (CMA), dan undang-undang lainnya untuk membatasi kritik dan perbedaan pendapat.

Undang-Undang Penghasutan , Undang-Undang Sensor Film, dan undang-undang terkait konten daring) untuk alasan keamanan nasional, ketertiban umum, dan moralitas. Eh, seperti di sini, di sana juga kerap menimbulkan kekhawatiran akan penyempitan ruang kebebasan berekspresi.

Undang-undang ini sering digunakan untuk menangkap, mendakwa, dan menyelidiki para pembela hak asasi manusia, kartunis, seniman, politisi oposisi, dan jurnalis.

Shahnon Ahmad, seorang yang dianugerahi Sasterawan Negara pada 1999 telah menggemparkan Malaysia dengan novelnya bertajuk Shit. Dia mengkritik individu yang memegang kuasa politik negara tetapi tidak menunjukkan etika-etika yang baik dalam pentadbiran (administrasi). Watak, maaf, PukiMak atau PM merupakan pemimpin politik yang mempunyai sikap negatif. PM digambarkan sebagai ketua yang mempunyai kuasa yang dominan tanpa sesiapa yang berani bersuara.

Shahnon Ahmad mengkritik keras pemerintahan dan Perdana Menteri (PM) Mahathir Mohamad, terutama melalui karya sastranya.

Shahnon Ahmad, yang meninggal dunia pada tahun 2017, dikenal sebagai seniman menyuarakan ketidakadilan sosial dan politik, dan kritiknya terhadap Mahathir merupakan bagian penting dari warisan intelektualnya.

Novel berjudul "Shit" dan cerita pendek (cerpen) berjudul "Piem" adalah karya dari sastrawan Malaysia, Shahnon Ahmad. Kedua karya tersebut sering dibahas bersama karena erat kaitannya dengan kritik politik di Malaysia.

Novel "Shit" diterbitkan pada Maret 1999. Lalu, cerpen "Piem" diterbitkan di majalah Dewan Sastera pada 1993. "Piem" adalah singkatan untuk Perdana Menteri), sebagai pendahulu dari novel "Shit."

Fahmi Reza, seorang seniman dan aktivis politik Malaysia, terkenal karena menggunakan metafora "badut" dalam karya seninya untuk mengkritik mantan Perdana Menteri (PM) Najib Razak pada 2016. Inilah, simbol protes terhadap skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Fahmi ditangkap dan didakwa di bawah Akta Komunikasi dan Multimedia Malaysia (CMA) karena menyebarkan konten yang dianggap tidak senonoh.

Namun uniknya Pengadilan Malaysia menjatuhkan vonis gila-gilaan ke mantan Perdana Menteri Najib Razak. Dia dihukum total 165 tahun penjara, meski hanya harus menjalani 15 tahun bui, dan membayar Rp 47 triliun.

Pengadilan Malaysia menyatakan Najib Razak bersalah atas empat dakwaan tambahan penyalahgunaan kekuasaan dan 21 dakwaan pencucian uang yang berkaitan dengan skandal dana investasi 1MDB.

1MDB itu didirikan oleh Najib pada tahun 2009 sebagai cara untuk mengelola kekayaan Malaysia.

Kasus Indonesia

Indonesia tak kalah seru. Karya-karya Pramoedya Ananta Toer pernah dilarang beredar. Pentas baca puisi Rendra dilarang. Termasuk pentas Teater KOMA pada 1990-an.

Namun kini tampaknya lebih adem. Pameran lukisan pernah dilarang atau dibredel di Galeri Nasional. Yakni, pameran tunggal seniman Yos Suprapto pada Desember 2024, karena beberapa karyanya dianggap vulgar. Konon, bermuatan politik, dan tidak sesuai tema kuratorial tentang "kedaulatan pangan."

Beberapa lukisan dianggap terlalu mengandung ketelanjangan dan adegan bersetubuh dan menampilkan sosok mirip Jokowi dengan atribut budaya tertentu). Dianggap tidak relevan dengan tema "kedaulatan pangan" yang disepakati.

Galeri Nasional menyatakan pameran ditunda karena "kendala teknis" dan ketidaksesuaian karya dengan tema kuratorial setelah mediasi gagal, mengundang kritik dari publik dan tokoh nasional.

Bahkan, KUHP baru yang mulai berlaku Januari 2026 juga dianggap bisa membatasi ekspresi. Misalnya adanya pasal penghinaan kepada Presiden dan Wakil serta lembaga pemerintahan. Padahal presiden bukanlah fisikal orang. Melainkan fungsi dan kebijakan. Ada kekhawatiran pasal itu bisa disalah-gunakan.

Abdurrazak, Ketua IPM mengakui adanya kegamangan seniman di Malaysia untuk menyintuh kebijakan pemerintah.

"Kawan-kawan harus bijak dalam memakai metafora atau bahasa ungkap yang lebih halus," katanya.

Ya, tidak verbal dan blak-blakan. Tapi, katanya, sebaliknya jika pemerintah bereaksi keras, bisa membuat masyarakat semakin paham siapa yang benar dan salah. Apalagi jika dilihat kasus PM Nazib Razak misalnya malah dijatuhi hukuman sehingga masyarakat menilai Fahmi Reza lah yang benar.

Memang ada anggapan bahwa sastrawan senior Malaysia minim mengkritik pemerintah karena pengaruh penghargaan pemerintah terhadap sastrawan.

Sebutlah, adanya penghargaan yang signifikan kepada para sastrawannya, termasuk gelar "Sastrawan Negara" dan fasilitas lainnya. Relasi terkadang membuat sastrawan merasa canggung atau enggan untuk melontarkan kritik terbuka yang tajam terhadap pemerintah.

Tak kepalang, jika penerima anugerah mendapatkan uang tunai sebesar RM60,000 (sekitar Rp 200 juta) dan penghargaan bulanan sebesar RM5,000 (sekitar Rp 16 juta) dari Kementerian Keuangan. Bahkan, ada kemudahan perubatan percuma (gratis) dalam wad kelas satu di mana-mana hospital kerajaan (pemerintah).

Indonesia juga punya Dana Indonesiana yang diberikan kepada seniman berprestasi. Termasuk Teater Rumah Mata adalah penerima Dana Indonesiana.

Tapi rasanya seberapa jauh pengaruhnya terhadap minimnya kritik seniman terlalu dini disimpulkan. Toh jumlah seniman tidak sedikit. Tidak semua meraih status sastrawan negara maupun meraih Dana Indonesiana.

"Kami tak terpengaruh untuk tidak mengkritik pemerintah," kata Agus Susilo, pemimpin Teater Rumah Mata.

Lagi pula bantuan itu berasal dari pajak rakyat juga. Dan pemerintah wajib mengembalikannya.

Agaknya, masalah kebebasan berekspresi dan subsidi pemerintah kepada kaum seniman menarik dibahas oleh seniman kedua negara.

Alangkah elok jika muhibah ini di follow up dengan menghidupkan kembali Dialog Utara, pertemuan sastrawan Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunai dan Thailand yang pernah berjaya pada 1980-an hingga 1990-an.

Forum ini akan membincangkan berbagai masalah krusial dan menyampaikan rekomendasi kepada masing-masing pemerintahan.

Pemerintahan yang bijak dan demokratis tentu saja wajib mendengarkannya. Kemudian, menetapkannya dalam kebijakan yang menyangkut iklim berkreatif para seniman.

Tak semudah membalik telapak tangan. Tapi perjuangan memang harus dimulai lagi. Maju terus pantang mundur!***

Penulis adalah jurnalis di Medan

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default