Faisal Tanjung, Pelapor Dua Guru Honorer yang Merasa Dijadikan Kambing Hitam
Faisal Tanjung, seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mengungkapkan kekecewaannya setelah dirinya dianggap sebagai kambing hitam dalam kasus dua guru SMAN 1 Luwu Utara. Ia melaporkan dua guru tersebut terkait dana Rp20 ribu yang diberikan oleh orang tua siswa. Kini, ia mempertanyakan kesalahannya dan merasa tidak adil dengan apa yang terjadi.
Dalam kasus ini, Rasnal dan Abdul Muis diberhentikan tidak dengan hormat setelah dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) dalam kasus pungutan dana Rp20 ribu dari orangtua siswa yang digunakan untuk membayar gaji 10 guru honorer. Laporan Faisal Tanjung membuat kedua guru tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan sempat menjalani masa tahanan di Rutan Masamba serta menerima Surat Keputusan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dari Gubernur Sulsel.
Faisal Tanjung menegaskan bahwa laporan yang ia buat berdasarkan informasi yang ia dapatkan. Ia juga menyatakan bahwa tidak ada kepentingan pribadi maupun imbalan dari laporan tersebut. "Saya melapor berdasarkan informasi yang saya dapat. Kalau akhirnya terbukti bersalah di pengadilan, berarti laporan saya tidak salah. Tapi kenapa saya yang disalahkan?" katanya.

Ia mengaku kecewa karena merasa dijadikan kambing hitam. "Di mana letak salah saya? Seakan saya dikambinghitamkan untuk menarik simpati. Siapa yang harus bertanggung jawab?" tanyanya.
Awal Mula Laporkan
Faisal menjelaskan bahwa laporannya bermula dari informasi seorang siswa SMAN 1 Luwu Utara bernama Feri, yang menceritakan adanya pungli di sekolahnya. Selain itu, Faisal juga mendapat bukti pesan dari salah seorang guru yang meminta siswanya menuntaskan pembayaran dana komite sebelum pembagian raport.
"Ada pesan di grup kelas XII Mipa 1 waktu itu. Gurunya mengingatkan siswa untuk bayar komite sebelum pembagian raport, dan di chat itu gurunya seolah menyatakan pembagian raport tidak berjalan lancar jika dana komit tidak dibayar," ujarnya kepada Tribun-Timur.com.
Karena alasan itu, Faisal Tanjung medatangi kediaman bendahara komite sekolah. "Saya datangi Pak Muis untuk menanyakan hal itu. Dia bilang itu sumbangan, bukan pungutan. Saya tanya, kalau sumbangan kenapa dipatok Rp20 ribu per siswa? Dia jawab itu hasil kesepakatan orang tua," jelasnya.
"Setahu saya, sumbangan itu diperbolehkan, tapi dalam bentuk barang, bukan uang dengan nominal tertentu," lanjutnya. Faisal mengaku sudah berupaya mengklarifikasi dengan baik, namun menurutnya respons yang diterima justru menantang.
2 Guru Direhabilitasi
Kini, perjuangan Rasnal dan Abdul Muis mencari keadilan berbuah manis. Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis menerima secara langsung rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari.
Melalui akun media sosialnya, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan rasa syukur dengan diterimanya rehabilitasi ini, hak dan martabat kedua guru tersebut dipulihkan. "Alhamdulillah Bapak Presiden Prabowo Subianto menggunakan hak rehabilitasi dengan memberikan kepada dua guru Bapak Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd untuk pemulihan hak kepegawaian, harkat dan martabat kepada kedua Guru tersebut," tulis Andi Sudirman pada unggahan Instagramnya.
Alasan Prabowo Rehabilitasi
Menurut Mensesneg Prasetyo Hadi, pemerintah pusat mendengar dan mendapat aduan berjenjang dari masyarakat soal kasus yang menimpa Rasnal dan Abdil Muis. Aduan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Kasus tersebut juga dibahas selama satu minggu terakhir sebelum akhirnya keduanya mendapat rehabilitasi dari Kepala Negara.
Prasetyo pun mengingatkan kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi semua. Ia menegaskan bahwa guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa yang harus dilindungi dan dihormati.
Respon Gubernur Sulsel
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersyukur Presiden Prabowo Subianto menggunakan haknya menyelamatkan karir Abdul Muis dan Rasnal. "Alhamdulillah bapak Presiden Prabowo Subianto menggunakan hak rehabilitasi dengan memberikan kepada dua guru Drs Abdul Muis dan Drs Rasnal," tegas Gubernur Andi Sudirman dalam keterangan instagramnya pada Kamis pagi.
Solidaritas dan Perjuangan PGRI
Persoalan ini juga menjadi perhatian serius Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Luwu Utara. Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin, sebelumnya telah memimpin aksi solidaritas di DPRD Luwu Utara. Menurut Ismaruddin, kasus ini adalah "alarm" bagi seluruh tenaga pendidik. Ia mendesak Pemerintah agar segera merumuskan regulasi yang menjamin perlindungan hukum komprehensif bagi guru.