
Di sudut Jakarta Utara dengan segala permasalahannya, berdiri sebuah kawasan bernama Tanah Merah. Potret jalan rusak, saluran air dangkal yang mudah meluap, hingga masalah air bersih yang tak pernah benar-benar tuntas selama bertahun-tahun, mewarnai kehidupan warga Tanah Merah.
Kini, kawasan itu resmi disebut Kampung Tanah Harapan lewat Keputusan Gubernur Nomor 973 Tahun 2025. Peresmian nama baru itu dilakukan hari ini, Selasa (18/11) oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Melalui keputusan tersebut, Pram menyatakan telah memutuskan sepenuhnya bahwa Kampung Tanah Harapan memiliki hak dan kedudukan yang sama dengan daerah lain. Dalam sambutannya, Pramono menyebut kawasan tersebut sebagai "persoalan lama yang ingin dituntaskan" menjelang usia 500 tahun Jakarta.
"Saya berkeinginan persoalan-persoalan lama yang belum terselesaikan, mudah-mudahan bisa terselesaikan dengan baik. Salah satunya adalah persoalan lama di Tanah Harapan ini," kata dia saat peresmian.
Pramono menegaskan, penamaan baru itu bukan sekadar simbol, tapi untuk menjawab keraguan warga soal identitas kependudukan dan domisili. "Sekarang ini, masyarakat yang dulunya ragu-ragu untuk umrah, haji, sekarang pemerintah menjamin mereka bisa untuk mengurus itu, mendapatkan paspor, dan sebagainya," ujarnya.

Problem Sanitasi Hingga Pendidikan
Kawasan tersebut dihuni 13.286 jiwa dari 4.297 kepala keluarga, terbagi dalam 22 RT dan 1 RW. Rinciannya, RT 01 hingga 22 dan RW 07. Hal itu disampaikan Lurah Tugu Selatan Yuyun Yuniarti pada Erfa News.
Menurutnya, mayoritas penduduk menyambung hidup dengan berwiraswasta. "Membuka usaha warung, usaha laundry, hingga jualan di pasar," ujar Yuyun. Namun, fasilitas dasar di wilayah itu belum sepenuhnya tersedia. Seperti halnya, sanitasi dan fasilitas pendidikan.
Yuyun mengatakan, semua warga RW 07 sudah memiliki jamban sendiri, kecuali rumah kontrakan atau sewa. "Biasanya menggunakan jamban bersama. 3 Rumah, 1 jamban," jelasnya.

Warga, kata Yuyun, mengharapkan hadirnya fasilitas pendidikan, mulai SD hingga SMA. "Untuk sekolah, adanya di RW 04 dan 05. Masyarakat mau ada sekolah di RW 07," kata Yuyun. Pasalnya, jarak antara RW 07 dengan kedua RW tersebut bisa mencapai tiga hingga empat kilometer jika ditempuh dengan berjalan kaki.
Yuyun mengatakan, warga juga meminta fasilitas kesehatan seperti klinik atau puskesmas yang lebih dekat, sebab layanan yang tersedia saat ini berada di Tugu Selatan. "Agak jauh dari RW 07," ungkapnya.
Adapun fasilitas yang kini disediakan Pemprov DKI usai berganti nama antara lain PAM, listrik, sarana olahraga (tenis meja), sarana kesenian (alat musik hadroh), serta Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Warga Tak Perlu Perbarui Dokumen Administratif
Pram memastikan perubahan nama kampung tidak mengubah dokumen administratif warga. "Tidak perlu ada perubahan ataupun kelengkapan administrasi baru. Semuanya sama," ujarnya. Ia juga menegaskan, fasilitas pemerintah harus hadir penuh di sana.
"Saya bukan hanya sekadar mengganti nama. Yang paling esensi adalah kehadiran Pemprov Jakarta di sini. Sehingga bantuan-bantuan sosial sekarang bisa sepenuhnya dilakukan di sini, antara lain KJP, KJMU, pemutihan ijazah, pos bantuan hukum, sampai pendirian Koperasi Merah Putih, dan sebagainya," tutur Pramono.
Kampung Tanah Harapan mencakup enam RW di tiga kelurahan dan dua kecamatan. Dari enam itu, Pram menyebut ada tiga RW yang tidak pernah tersentuh pembangunannya. RW itu antara lain, RW 07 Bugis Selatan, RW 08 dan RW 11 Rawa Badak Selatan. Untuk itu, ia berjanji perbaikan akan diprioritaskan pada tahun 2026 mendatang.
"Melakukan penataan saluran, perbaikan dan penataan jalan, memberikan gapura. Saya sudah mendapat laporan dari asisten pembangunan, tahun depan tempat ini kita lakukan pembangunan yang lebih masif," katanya. Ia juga meminta PAM Jaya mulai masuk ke wilayah tersebut. "Saya sudah meminta PAM Jaya sekarang masuk ke daerah ini, yang dulu belum pernah ada karena kebutuhan air bersih juga menjadi isu utama di sini," ujarnya.
Pemprov juga mendistribusikan bantuan seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR), pemasangan CCTV, fasilitas penunjang UMKM, alat olahraga, gerobah kebersihan, alat bantu penyandang disabilitas, dan vertical garden. "Mudah-mudahan kehidupan di Tanah Harapan ini dengan Keputusan Gubernur yang baru akan menjadi jauh lebih baik," kata Pram.

Suara Ketua RW Setempat
Ketua RW 02 Pegangsaan Barat, Supriyatna Ali mengingatkan, proses penataan Kampung Tanah Harapan sudah berlangsung sejak era Gubernur Joko Widodo pada 2013, kemudian berlanjut melalui Pergub Nomor 878 Tahun 2019 dan program CAP–CIP, namun tetap menyisakan tiga RW yang belum tersentuh sama sekali.
"Sekarang kita lihat semuanya sudah rapi, namun masih ada tiga RW yang sama sekali belum tersentuh, yaitu RW 07 Bugis Selatan, RW 08 dan RW 11 Rawa Badak Selatan," ungkapnya. Supriyatna menyoroti kondisi jalan sepanjang dua kilometer rute JakLingko yang belum dicor dan selama ini diperbaiki secara swadaya warga.

"Di depan mata kita, jalan dua kilometer yang dilalui JakLingko belum dicor. Kalau bisa tolong menjadi perhatian," tuturnya. Jalan sepanjang dua kilometer itu, kata Supriyatna, adalah jalan yang membentang dari jembatan Kali Betik hingga perbatasan Bugis Selatan dengan Kelapa Gading. Ia berharap pembangunan dapat merata seperti RW lain. Ia juga menekankan pentingnya percepatan penyelesaian jalan tembus yang saat ini baru pada tahap fondasi.
"Saat ini, baru fondasi saja. Mungkin setelah Pak Gubernur pulang, segera ditindaklanjuti supaya warga saya ketika berangkat ke Kelapa Gading, Puskesmas, Polsek, dan lain-lain tidak mutar-mutar. Saat ini kita mutar dua kelurahan dan dua kecamatan," kata Supriyatna.
Supriyatna juga membacakan lima aspirasi hasil kesepakatan para RW di Kampung Tanah Harapan, yaitu: keberlanjutan pembangunan infrastruktur, perpanjangan IMB kawasan atau PBG, penerbitan SPPT pada bumi dan bangunan, pedesaan dan perkotaan; implementasi hasil kajian naskah akademik reforma agraria Kampung Tanah Harapan sebagai rekomendasi dan opsi usulan distribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA); dan penyerahan acuan program keberlanjutan kampung kepada pemerintah.

Kata RT Gen Z soal Jalan Rusak, IMB, hingga Keamanan
Di tengah acara, Pram memanggil dua pemimpin muda kampung untuk menyampaikan langsung keluhan warga. Mereka ialah Ketua RT 07 Sahdan Arya Maulana (20) dan Sekretaris RT 07 Vemmas Wahyu Rianto (21).
Arya mengeluhkan kondisi jalan yang rusak. "Jalannya masing sering rusak, padahal di sini sudah ada JakLingko sehingga itu menghambat, meresahkan masyarakat," ungkapnya kepada Pramono. Ia juga menyinggung soal IMB dan legalitas bangunan. "Saya ingin mengharapkan bahwa tadi yang sudah disampaikan soal IMB. Kami insyaallah siap bayar pajak bangunan," katanya.
Vemmas menambahkan masalah keamanan. "Akhir-akhir ini, banyak modus kehilangan motor atau barang berharga lain. Anak-anak kecil juga sudah mulai tawuran," ujarnya.

Dapat Anggaran Langsung dari APBD DKI
Pramono menegaskan status baru kampung itu membuka jalur anggaran yang lebih jelas. "Kalau dulu diputar-putar, sekarang misalnya nanti mau perbaikan jalan, tinggal dialokasikan. Saya yakin akan bisa lebih cepat dibandingkan dengan yang dulu," ujarnya.
Pram memastikan, Kampung Tanah Harapan akan mendapatkan pendanaan langsung untuk keberlangsungan wilayah tersebut dari APBD DKI. "Sejak hari ini, Kampung Harapan akan mempunyai akses secara langsung untuk bisa mendapatkan APBD Jakarta," pungkasnya.