Pledoi 5 Terdakwa Kasus Dana Hibah GMIM, Fereydy Kaligis Bongkar Rahasia Ini

Erlita Irmania
0

Sidang Pledoi Kasus Dana Hibah GMIM: Harapan dan Pengakuan dari Para Terdakwa

Sidang pledoi kasus dana hibah Gereja Masehi Injili Minahasa (GMIM) kembali digelar, Rabu 26 November 2025. Agenda sidang kali ini adalah pembacaan pledoi oleh terdakwa Fereydy Kaligis. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Manado, Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Sulawesi Utara.

Pledoi yang dibacakan para terdakwa menunjukkan perasaan yang dalam dan menyentuh hati. Banyak pengunjung sidang yang menitikkan air mata, terutama saat para terdakwa menjelaskan perjalanan hidup mereka dan motivasi mereka dalam menjalankan tugas masing-masing.

Fereydy Kaligis: Perjuangan dengan Iman

Fereydy Kaligis memulai pledoinya dengan ucapan syukur kepada Tuhan. Mantan Karo Kesra Pemprov Sulut ini mengaku bahwa kekuatannya berasal dari imannya pada Tuhan Yesus, seperti yang diajarkan orang tuanya. Ia mengatakan bahwa selama masa penahanan, ia didampingi oleh keluarga, pendeta, pelsus, dan jajaran staf biro Kesra.

Ia juga mengungkapkan ironi yang dialaminya dengan teman-temannya di jajaran Biro Kesra. Awalnya mereka bersimpati, namun saat persidangan berlangsung, semua sepakat menyatakan bahwa dirinya yang memerintahkan mereka, meskipun itu merupakan tanggung jawab yang diberikan pada mereka.

Fereydy Kaligis membantah segala tuduhan Jaksa. Ia mengaku tidak mendapatkan keuntungan pribadi dan tidak ada niat jahat dalam tindakannya. Ia juga berterima kasih pada Jaksa dan hakim atas kerja keras mereka dalam menangani kasus ini.

Hein Arina: Dengan Hati yang Bersih

Hein Arina, seorang pendeta, menjelaskan bahwa dana hibah digunakan untuk kepentingan pelayanan. Ia menegaskan bahwa tidak ada bukti bahwa dana hibah mengalir ke rekening pribadi. Pengelolaan dilakukan secara kolektif melalui gereja.

Ia juga mencurahkan isi hatinya tentang kesedihan dan rasa sakit yang dialami. Namun, ia tetap memilih untuk memaafkan. Pesan ibunya, yang mengajarkan untuk berbuat baik meski tak dilihat orang, menjadi dasar perjuangannya.

Jeffry Korengkeng: Kepercayaan pada Hukum

Jeffry Korengkeng memulai pledoinya dengan ucapan syukur. Ia mengucapkan terima kasih pada orang-orang yang mendampinginya di masa sulit. Ia juga menyampaikan bahwa ia tidak pernah menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan diri sendiri atau orang lain.

Ia merasa jadi korban ketidakadilan standar ganda dalam penegakkan hukum. Ia percaya bahwa lembaga pengadilan akan memberikan keadilan yang seadil-adilnya.

Asiano Gammy Kawatu: Harapan untuk Keadilan

Asiano Gammy Kawatu (AGK) mengatakan bahwa ia sama sekali tidak memiliki niat untuk memperkaya diri dan korporasi hingga menyebabkan kerugian negara. Ia meminta maaf pada masyarakat Sulut dan warga gereja atas kegaduhan yang terjadi.

Ia juga membantah sejumlah hal dalam tuntutan Jaksa. AGK membeberkan pengalamannya sebagai ASN dan memohon hakim dapat memberikan keadilan bagi dirinya.

Steve Kepel: Pengabdian dengan Integritas

Steve Kepel menjelaskan bahwa ia lahir dari keluarga Kristen yang sederhana. Baginya, GMIM adalah rumah rohani integritas. Ia mengaku tidak pernah meminta dana hibah saat berkomunikasi dengan Ketua Sinode GMIM Hein Arina.

Ia merasa kasus ini menghancurkan fondasi hidupnya. Namun, ia masih percaya pada hukum di pengadilan dan berharap hakim dapat menegakkan keadilan.

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default